Layanan Online Mandiri

Formulir Permohonan Informasi Publik

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP. Setiap warganegara berhak memperoleh informasi publik yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Komitmen Waktu Layanan (SLA 10 Hari Kerja): PPID Utama Kabupaten Mamasa wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis jawaban paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan. Nomor Tiket dan link pelacakan akan dikirimkan otomatis ke nomor WhatsApp Anda melalui WhatsApp Gateway Diskominfosandi Mamasa.

2. Identitas Diri Pemohon

Nomor tiket & notifikasi SLA akan dikirim ke nomor ini.

3. Rincian Informasi yang Dimohon

Ketik kata kunci untuk mencari cepat. Jika dikosongkan, admin PPID Utama Diskominfo akan menentukannya saat disposisi.

4. Cara Memperoleh dan Mendapatkan Informasi

Kembali ke Beranda